AGALAIN.ID – Drama TikTok di Indonesia makin panas. Setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan izin operasionalnya, pihak TikTok akhirnya angkat bicara.
Lewat keterangan resmi, juru bicara TikTok menegaskan kalau platform video pendek ini tetap menghormati hukum dan aturan di setiap negara, termasuk Indonesia.
“TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara tempat kami beroperasi,” ungkap perwakilan TikTok, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut, TikTok memastikan masih intens berkomunikasi dengan Komdigi demi mencari solusi. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan serta privasi pengguna di Tanah Air.
“Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif. TikTok tetap berkomitmen melindungi privasi pengguna serta menghadirkan platform yang aman dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Menariknya, meski izinnya sedang “dibekukan”, aplikasi TikTok ternyata masih bisa digunakan di Indonesia. Buktinya pengguna Android maupun iOS masih bisa mengakses aplikasi seperti biasa. (*)







