Scroll untuk baca artikel
DaerahNews

Penambang Suwawa Turun Gunung, DPRD Kena Semprot Gara-Gara Tambang

141
×

Penambang Suwawa Turun Gunung, DPRD Kena Semprot Gara-Gara Tambang

Sebarkan artikel ini
Para penambang rakyat dari wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (14/5). (foto.agalain.id)
Para penambang rakyat dari wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (14/5). (foto.agalain.id)

GORONTALO – Gedung DPRD Provinsi Gorontalo mendadak panas bro! Ribuan penambang rakyat Bone Bolango tumpah ruah di depan gedung dewan, Selasa (14/5) dalam aksi demo besar-besaran.

Bukan demo biasa, ini unjuk rasa penuh amarah dan kecewa karena suara mereka dianggap tenggelam di telinga wakil rakyat.

Salah satu orator paling vokal, Dewa Diko, meledak dalam orasinya. “Ini bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, tapi Dewan Pengkhianat Rakyat!” katanya lantang, disambut gemuruh sorak dukungan dari massa yang memadati area.

Baca Juga:  Anti Mainstream! Pria Gorontalo Kupas Kelapa Pakai Gigi, Videonya Bikin Netizen Melongo

Para penambang dari Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, merasa dianaktirikan. Mereka kesal karena DPRD cuma sibuk urus tambang di Pohuwato.

Sementara nasib para tambang rakyat di Bone Bolango kayak tak pernah dianggap penting. Dimana peran yang mengatasnamakan wakil rakyat?

“Kami juga rakyat Gorontalo! Jangan pilih kasih! Kami juga butuh kejelasan atas tempat mata pencaharian kami,” teriak salah satu pendemo penuh semangat.

Dalam tuntutannya, massa mendesak agar DPRD Provinsi Gorontalo segera membentuk Pansus Tambang Rakyat Bone Bolango yang benar-benar berpihak pada penambang kecil, bukan hanya mengurusi tambang yang sedang viral.

Baca Juga:  Penertiban Pedagang Non Ikan di PPI, Antara Harapan dan Kebijakan Pemerintah

Agak berat memang, apa yang menjadi tuntutan mereka . Diantaranya meminta DPRD menghentikan aktivitas PT Gorontalo Mineral (GM) yang masuk dalam wilayah pertambangan rakyat dan tidak mempropaganda pertambangan rakyat.

Pertanyaannya apakah pihak DPRD Provinsi Gorontalo melalui pansus pertambangan, bisa merealisasikan tuntutan tersebut? Kita tunggu aja kelanjutannya seperti apa! (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *