AGALAIN.ID – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% resmi dibatalkan. Sebagai gantinya, pemerintah memilih memperkuat skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan menaikkan nominal bantuan menjadi Rp300.000 per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kebijakan ini diputuskan karena BSU dinilai memiliki efek pengungkit yang lebih signifikan bagi daya beli masyarakat dibandingkan diskon tarif listrik.
“Kita ingin dampaknya lebih kuat, daya ungkitnya terhadap ekonomi lebih besar,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
BSU akan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota yang berlaku.
Selain itu, bantuan juga akan disalurkan kepada 288 ribu guru di bawah Kemendikdasmen serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama. Bantuan ini akan diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Total anggaran yang disiapkan untuk program BSU ini mencapai Rp10,72 triliun.
Sumber berita: CNBC Indonesia








