KOTA GORONTALO – Masih banyak cara untuk menyelesaikan masalah tanpa harus kekerasan. Apalagi menggunakan senjata tajam (sajam), sudah pasti akan berurusan dengan pihak Kepolisian.
Seperti itu yang dilakukan IH (24), berdomisili di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo harus berurusan dengan Polisi setelah terlibat penganiayaan kepada korban IM (32) menggunakan sajam.
Dalam keterangan Polisi kejadian tersebut pada Minggu (4/5) sekitar pukul 16.30 Wita, dipicu lantaran dipengaruhi minuman keras dan dendam lantaran kendaraan si pelaku pernah ditarik oleh korban.
“Memang benar kejadian itu. Pelaku ini dalam pengaruh miras dan ditamba dendam karena korban pernah melakukan penarikan sepeda motor miliknya langsung melakukan penganiayaan dengan mengarahkan pisau ke arah korban sehingga korban mengalami luka di bagian lengan kiri,” jelas Kasat Reskrim, Polres Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian.
Bagusnya si pelaku ini tidak merepotkan petugas. Karena usai melakukan penganiayaan pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kota Utara bersama barang bukti sebila pisau yang digunakan saat melakukan penganiayaan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap AKP Akmal. (*)













