AGALAIN.ID – Cerita klasik, tapi tetap nyesek, niatnya pengen punya rumah impian, eh malah jadi korban penipuan. Tapi tenang, pelaku udah berhasil di-takedown!
Jadi begini. Seorang pria berinisial FRM (28), warga Manado, akhirnya diciduk Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo, dibantu sama Resmob Polres Bolaang Mongondow, karena nekat jual rumah fiktif.
Kerugiannya? Gak tanggung-tanggung, ratusan juta rupiah.
FRM ditangkap Minggu, 1 Juni 2025 di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur, Bolmong, Sulawesi Utara. Setelah ditangkap, langsung digiring ke Polsek Bolaang Mongondow dan selanjutnya ke Mako Polda Gorontalo.
Korban, Ririani Hasan (29), warga Telaga Biru, awalnya ditawari rumah tipe 120 di Desa Bulota. Masalahnya? Dia gak lolos B-checking bank. Tapi pelaku bilang, “Tenang aja, bisa cash tunda kok!” dan boom, korban langsung yes, let’s go!
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur bilang kasus ini bermula ketika korban ditawari sebuah unit rumah tipe 120 di kawasan Telaga Biru, Desa Bulota, oleh tersangka.
Dengan janji bisa membeli secara “cash tunda” meskipun tidak lolos B-checking bank, korban lantas tertarik. Pada 28 September 2024 korban dan pelaku membuat perjanjian jual beli rumah di hadapan notaris dengan nilai sebesar Rp350 juta.
“Pelaku menjanjikan pembangunan rumah akan selesai dalam jangka waktu empat bulan, namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pembangunan tak kunjung terealisasi. Bahkan pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian”, terangnya,” , Kombes Pol Yos Guntur.
Bangunan? Nihil. Progres? Kosong. Uang? Hilang. Dan yang lebih ngeselin, pelaku malah cuek dan gak ada niat balikin duit.
Timses Resmob Langsung Gaspol! Setelah korban resmi melapor (LP/B/42/I/2025/SPKT/Polda Gorontalo), tim Resmob langsung turun tangan.
Investigasi jalan, tracking pelaku lintas wilayah dimulai, dan akhirnya FRM ditangkap di Bolmong.
Hasil interogasi awal, FRM ngaku udah pake Rp70 juta dari uang korban buat nutupin proyek rumah lain yang spoiler alert juga belum jadi alias gali lubang, tutup lubang versi developer halu.
Polisi mengimbau masyarakat jangan gampang percaya sama penawaran properti yang terdengar terlalu gampang. Apalagi kalau pihak pengembang gak jelas kredibilitasnya.
Kalau ada yang nawarin rumah tanpa proses bank & janji bisa “cash tunda”, pastikan kamu lebih tunda percaya dulu daripada tunda punya rumah dan dompet bolong.
Sumber berita: https://tribratanews.gorontalo.polri.go.id/













