KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mulai menunjukan keseriusannya dalam memberantas yang namanya minuman keras (miras) di Kota Gorontalo.
Buktinya sebanyak 2.172 botol minuman keras bermacam jenis dimusnahkan bertempat di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo yang disaksikan langsung oleh forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), Kamis (17/4/2025).
Kata Wali Kota Adhan Dambea pemusnahan minuman keras tersebut bukan hanya menjadi misinya. Tetapi juga sebagai bentuk penegakkan peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2017, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
“Banyak masalah yang ditimbulkan akibat minuman keras, pembunuhan, pemukulan dan masih banyak lagi,” kata mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam sambutannya.
Dia juga menceritakan tentang riwayat buruknya yang pernah masuk dalam dunia minuman keras. Hal itu kemudian yang menjadi dasar dan komitmenya untuk membersntas minuman keras di kota julukan sersmbi madinah.
“Saya anti dengan ini barang (minuma keras). Karena pernah Saya rasakan. Saya juga pemabuk oleh karena itu ketika Saya jadi pejabat, Saya terbitkan peraturan untuk membasmi minuman keras,” tegasnya.
Terakhir dia berucap tidak akan melarang kegiatan-kegiatan hiburan seperti billiard. Hanya saja dengan syaratnya tak ada yang namanya minuman keras.
“Kalau ada terpaksa kami akan tindaki. Kami akan tutup itu tempat billiard,” tutup Adhan. (*)













